Status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.
Kini hukumannya berlipat ganda Perjalanan proses hukum yang harus ditempuh Harvey Moeis tak berhenti di vonis 6.Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan.

Harvey mengambil peran penting dalam kasus tersebut.Harvey hanya dijatuhi hukuman vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah melalui putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024 lalu.Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.

Harvey sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sebelumnya telah menerima vonis yang dinilai publik relatif ringan.Harvey terlibat dalam korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara.
Emosi publik juga bertambah-tambah ketika tahu alasan hakim memberi hukuman ringan.ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim Budi Susilo dengan anggota Teguh Harianto.
Helena Lim sebelumnya divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.Hal itu setelah Majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan upaya banding dari jaksa penuntut umum dalam kasus timah.
Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain! Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp900 juta dengan memperhitungkan barang bukti yang telah disita pada tahap penyidikan sebagai uang pengganti.Majelis Hakim PT DKI juga memperberat hukuman terhadap terdakwa kasus timah.



