Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el
Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

com - Selama terbentuk selama dua tahun.

Desa Kohod secara sukarelawan bergantian untuk melakukan cukur gundul.UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod.

Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

mencukur gundul secara massal sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di daerah itu.Baca Juga: Usai Tahan Kades Kohod Cs.langsung cukur rambut bersama warga.

Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod.aparat penegak hukum (APH) sudah berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Kohod.

Untuk yang Baru Ultah ke-17, Simak Cara dan Syarat Membuat KTP-el

Kami warga Alar Jiban sudah dari awal akan dibotak kepalanya atau plontos secara massal.

Arsin hingga Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta sebagai pelaku pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Milik lahan di perairan pesisir pantai utara tersebut.Rapat lintas sektoral tersebut akan membahas hasil survei terbaru mengenai jumlah pemudik.

jumlah pemudik diperkirakan lebih dari 100 juta.serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2025

Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap praktik korupsi di tubuh BUMN sekelas Pertamina jadi salah satu pemicu terkini kemarahan masyarakat.betapa sejahteranya rakyat Indonesia kalau semua uang itu nggak dikorupsi.