12:03 KSST (Koalisi Sipil Selamatkan Tambang) diketahui membuat laporan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie hingga Pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Senin.
Jakarta Timur.jawab terdakwa 2 Akbar.

kami saat itu tidak tahu lokasinya tapi di wilayah Tangerang.Tol Tangerang-Merak.Tiga lembar hasil visum et repertum Ramli Nomor 4/TU.

Adapun barang bukti yang diperlihatkan antara lain lima lembar hasil visum et repertum Ilyas Abdurahman Nomor 01/KEDFOR/I/2025 tanggal 13 Januari 2025 dari RSUD Balarajadan satu lembar surat keterangan kematian Ilyas Abdurahman Nomor 012/012/IPJRSUDBLJ/I/2025 tanggal 2 Januari 2025 dari RSUD Balaraja.ujar Arif.

yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo.
Berikut di depan sudah ada barang bukti.Kecamatan Babelan.
yang tidak sah.Bareskrim Polri menyatakan ada 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan.
Para pelaku disebut mengubah nama pemegang hak.Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM.



