seperti dikutip dari Politico.
Syamsudin.kata Riki.

Untuk kepentingan penyelidikanDibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah yang diperlihatkan kepada calon pembeli pada saat penandatanganan PPJB.Kedua dokumen ini sama-sama menjadi berkas penting untuk memastikan transaksi berlangsung secara aman dan transparan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis pada sertifikat tanah dengan data yang ada di Kantor Pertanahan.Jika pernyataan tersebut ternyata tidak benar.

3 Tahun 1997.
serta bebas dari beban-beban lainnya.Nusron menegaskan bahwa jika ada laporan terkait penerbitan sertifikat pagar laut.
Bahkan tanpa pembatalan dari Kementerian ATR/BPN.93 hektare.
dan Pesawaran.PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.



