??????????ujar dia.
??????????kata Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Arif Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.??????????BENGKULU - Terdakwa Endang Sumantri dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.

??????????Hari ini Rabu (5 Februari 2025) ada pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh Endang Sumantri dan Jono Woker.??????????10 terdakwa dugaan korupsi proyek Puskeswan Bengkulu Tengah kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.??????????serta terdapat komitmen fee sejak awal pekerjaan sampai terjadinya kelebihan bayar menjadi faktor tambahan terjadinya kerugian negara.

??????????Ruben Hartanto.??????????pihak konsultan.

??????????namun tidak dapat digunakan.
??????????13:43 Untuk saksi yang diperiksa tersebut terdiru dari istri terdakwa Endang Sumantri.??????????Aplikasi ini.
??????????tentunya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.??????????Tak lama kemudian.
??????????bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM??????????Operasi ini juga merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keselamatan pelayaran serta membantu masyarakat maritim yang mengalami musibah.



