Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas

Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas
Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas

com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.Berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan bukti yang cukup.

Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas

selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.Evelin menyarankan Arif untuk menjual mobil Lamborghini guna membiayai kebutuhan hukum.sementara mobil tersebut sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan EDH sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara.com - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH).

Momen Imlek 2023, 26 Narapidana Dapat Remisi Khusus, 1 di antaranya Bebas

ujar Ade Safri kepada Suara.

Arif tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.mengenai kemungkinan diskon untuk moda transportasi umum lainnya.

Wakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.Lodewijk menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung.

Kami sudah sepakat mengenai diskon tol 20 persen.pergerakan masyarakat selama libur Lebaran diprediksi tidak jauh berbeda dari periode Natal dan Tahun Baru sebelumnya.