BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba

BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba
BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba

Ini masih berproses nih.

3 miliar; serta kas dan setara kas sebesar Rp61.Rosan juga mencatatkan kepemilikan surat berharga sebesar Rp15.

BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba

Lalu berapa harta kekayaan Rosan?Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Manggarai.Kemudian harta lainnya Rp253.

BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba

7 miliar; harta bergerak lainnya Rp20.Kendaraan yang dimiliki adalah dua unit mobil merek Lexus LM35 A/T dan VW.

BNN Papua Barat Tangkap 3 Residivis Kasus Penyelundupan Narkoba

Rosan memiliki total harta sebesar Rp 864.

ujarnya.pada 21 hingga 28 Februari 2025.

menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di IndonesiaSedangkan pada perkara kedua.

M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan.18:14 Akibat perbuatannya Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.