Bambang menjelaskan aksi itu terjadi pada 31 Juli 2024.
Rapat digelar di Divhubinter pada 21 Januari.dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK.

KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia.dan Kemenlu.Tak berapa lama kemudian.

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.Sebab ada informasi yang menyatakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berada di negara yang dikenal dengan ikon patung Merlion tersebut.

karena kami ada info yang bersangkutan di sana.
Bermula dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyurati otoritas Singapura perihal Paulus Tannos.Harli Siregar kepada VOI.
Dia mendorong aparat penegak hukum segera menjalankan tugasnya.Aturan ini menjadi dasar pelaksanaan pengawasan dan pemberian sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.
serta penegakan hukum.menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja proaktif dalam menangani masalah polusi udara.



