Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Kita sudah sampaikan itu ke Dinas Pendidikan.

dan kapal patroli ini dibuat di Jepang sendiri.Di IKN ya.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Kapal hibah ini tidak dilengkapi senjata.Kami juga memiliki senjata-senjata buatan produksi di dalam negeri.dan kecepatan mencapai 40 knot.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

melaluiOfficial Security Assistance(OSA) memberikan hibah kapal patroli yang baru diproduksi sebagai bantuan untuk negara-negara sahabat.IKN menjadi lokasi yang dipilih karena mempertimbangkan kapal hibah yang berukuran kecil.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

kata Sjafrie dilansir ANTARA.

Menhan menekankan kapal tersebut merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) yang baru diproduksi di Jepang.menggunakan girik palsu.

Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang.20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

Diduga dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.