Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi

Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi
Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi

Tersangka M dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun atau pidana mati atau seumur hidup atau denda maksimum Rp10 miliar.

01:05 Laksamana Muda TNI Samista menegaskan.di Jakarta.

Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi

Hasil penyelidikan.saat menggelar konferensi pers.Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal).

Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi

Laksamana Muda TNI Samista mengatakan.Kami Puspomal akan terus mendalami dan sekarang sudah dalam proses penyidikan.

Pengacara Bocorkan Hasto Bakal Diperiksa KPK Lagi

Fakta itu diungkap oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI.

Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya.Data itu dicuplik per Selasa.

Saat ini masih proses verifikasi.Dia sudah menjalankan kewajibannya.

13:22 Diberitakan sebelumnya.kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.