kita sangat menghargai bila ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan bahwa ini merupakan dan perlu diperhatikan pelaksanaannya oleh KPK.
Sehingga kalo uang tersebut dikonfersi menjadi rupiah kurang lebih sebesar Rp21.600 dan dolar Singapura atau SDG sebanyak 1.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua rumah milik eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.87 juta di kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.Jakarta Pusat dan Palembang.

penggeledahan dilakukan di dua rumah milik Rudi Suparmono yang berada di kawasan Cempaka Putih.ada juga dolar Amerika Serikat atau USD senilai 388.

Eks Ketua PN Surabaya itu dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat.
Rudi Suparno juga diketahui disanksi oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus tersebut.kata Sigit dilansir ANTARA.
dia tidak bersedia dan bersikeras untuk tetap tinggal di rumah.18:39 Tidak hanya itu.
Lokasi kejadian di dalam dan di depan rumah saya.kemudian melampiaskan amarah dengan cara berteriak-teriak sambil menghadang beberapa kendaraan yang melintas di sekitaran jalan tersebut.



