diantaranya kunci letter T beserta mata kuncinya.
Di situ pelaku memukul korban.Saat itu istri pelaku berniat meminjam uang Rp1 juta.

Pelaku lalu mengeluarkan kerambit atau pisau bengkok dan menyabetkan ke wajah korban.melalukan penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi berinsial AS (41) asal Nusa Tenggara Timur (NTT).18:00 Dalam interogasi dengan polisi.

Korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan dahi sebelah kiri dan mendapat sebanyak 27 jahitan.Peristiwa itu terjadi di indekos pelaku di Jalan Jayagiri.

Modus operandinya.
Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat Facebook dan pelaku melakukan penganiayaan seorang diri.BP3MI Riau memastikan seluruh pekerja migran yang dideportasi akan mendapatkan pendampingan serta fasilitas pemulangan yang layak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari jumlah tersebut.Fanny Wahyu.
atau overstay.tetapi keluarganya berada di NTB.



