dilakukan pada sub 3.
Ini bertentangan dengan klaim Bambang Hero yang menyebut dirinya punya kompetensi untuk melakukan penghitungan kerugian.Pandangan tersebut didasarkan pada tak adanya keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dalam proses penghitungan kerugian negara dan Laporan Hasil Analisa yang selalu disebutkan tidak diungkap dalam persidangan serta tidak pernah dilampirkan sebagai barang bukti.

yang memicu kegaduhan baik di kalangan akademisi maupun masyarakat Bangka Belitung yang akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dan gugatan hukum kepada Bambang Hero.Bambang tak seharusnya ditunjuk oleh penyidik bila ingin dihadirkan sebagai saksi ahli.Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian keuangan negara.

dikutip Minggu 12 Januari.20:44 | EKONOMI Pengusaha Beberkan Sejumlah Penghambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 19 Desember 2024

termasuk ketentuan keimigrasian.
Yudha Nugraha.tahapan seleksi selanjutnya tetap mengikuti surat Plt.
Dinansyah mengimbau agar kesempatan ini dapat dimaksimalkan Tenaga Non-ASN di lingkup Pemprov Kalsel yang memenuhi kriteria persyaratan.hingga saat ini Pemprov Kalsel masih menunggu regulasi dari KemenPANRB.
namun untuk menjadi PPPK paruh waktu tersebut harus mengikuti tes yang telah dibuka pada tahap I dan II.dengan adanya perpanjangan kembali ini diimbau bagi Non-ASN Pemprov Kalsel untuk melakukan pendaftaran secara online sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.



