tulis pengguna akun X yang lain.
com - Publik mengapresiasi keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun.Kini hukumannya berlipat ganda Perjalanan proses hukum yang harus ditempuh Harvey Moeis tak berhenti di vonis 6.

Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan.Harvey mengambil peran penting dalam kasus tersebut.Harvey hanya dijatuhi hukuman vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah melalui putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024 lalu.

Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.Harvey sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sebelumnya telah menerima vonis yang dinilai publik relatif ringan.

Harvey terlibat dalam korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara.Hukuman suami Sandra Dewi itu diperberat dari 6.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim berjalan keluar usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor.bos PT Quantum Skyline Exchange itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.



