TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya
TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya

melaporkan kasus lebih cepat.

dan AKBP Malvino Edward Yusticia.Mereka adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya

Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom.JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 untuk terduga pelanggar Briptu D telah rampung.ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya

Briptu D juga dijatuhi sanksi penempatan di tempat khusus (patsus) Biroprovos Divisi Propam Polri selama 20 hari.Erdi menyampaikan.

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Aplikasi OMG, Wadah Interaktif Bagi Anak Muda Menyuarakan Pandangannya

Bripka Wahyu Tri Haryanto.

AKP Yudhy Triananta Syaeful.Kedua investor itu merupakan bagian dari delapan investor yang menjalani beauty countes yang diselenggarakan Pemprov NTB pada akhir 2012.

Pihaknya melakukan upaya jemput paksa ini sesuai aturan Pasal 112 KUHAP.Dia menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut giat penjemputan paksa terhadap DS pada hari ini di rumahnya yang berada di Bali.

Usai penetapan.kami melakukan jemput paksa terhadap DS di Bali.