tetapi juga tentang menjaga citra Maluku sebagai tuan rumah yang baik.
ditangkap di tempat berbeda.Kami telah memeriksa 20 saksi selama penyelidikan.

dua orang pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.Kedua tersangka.yang mengindikasikan tindak pembunuhan.

Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini bermula dari laporan penemuan mayat pria di kebun jagung di Desa Mandalasari.

02:05 Terkait motif pembunuhan.
Kabupaten Garut.Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
silakan menyampaikan informasi tersebut kepada kami agar dapat ditindaklanjuti kebenaran informasi tersebut.Mencurigai hal itu.
kata Zaky.Zaky mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan terkait barang bawaan penumpang.



