pemerintah fokus untuk menggarap kembali soal pekerja migran ini.
yang menjadi latar belakang dalam kerangka penyusunan revisi yakni adanya pengalihan kewenangan urusan pelindungan PMI dari Kementerian Ketenagakerjaan menjadi ke Kementerian Perlindungan pekerja Migran Indonesia memerlukan penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.Dan beberapa negara sudah ada ini.

di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto BP2MI telah berubah menjadi kementerian.perluasan cakupan PMI dengan menambah peserta magang.penambahan pengaturan terkait dengan fungsi promosi dan pemanfaatan peluang kerja terkait dengan pemasaran.

Abidin menilai perlu ada sebuah kementerian yang khusus mengurusi Pelindungan pekerja migran Indonesia seperti di negara tetangga.Namun terjadi tarik menarik dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

akhirnya ada kesepakatan (urusan PMI) koordinasi dengan menteri tenaga kerja.
dulu mintanya menteri jadi urusan pelindungan pekerja migran.BACA JUGA: | BERITA BMKG Imbau Warga Kaltim Waspada Bencana Hidrometeorologi Basah 29 Januari 2025.
terutama pada lahan miring.ungkap Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Mbawi.
untuk menghindari terjadinya pengikisan tanah dan material berat lainnya.sawah-sawah yang telah ditanami padi terendam air dan sebagian lahan yang dekat dengan saluran irigasi yang rusak tersebut dipenuhi oleh material pasir dan lainnya.



