setelah menelaah bukti dan fakta yang ada.
Hery menegaskan bahwa Pemkot Bogor masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan.sehingga permasalahan di lapangan.

Hery menyatakan bahwa hal ini berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).menyebut bahwa pengecer kini diperbolehkan kembali mendistribusikan LPG bersubsidi sambil menjalani proses kelembagaan sebagai sub pangkalan.Hery Antasari.

sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat.04:05 Dalam aturan tersebut.

Terkait implementasi kebijakan ini.
dapat teratasi.Draf itu menyatakan PT EKI merupakan penjual resmi APD merk BOHO.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sandy Septi Murhanta Hidayat mengungkapkan dugaan kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).ucap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
kataJPU.dilakukan negosiasi ulang antara Satrio dengan Harmensyah.



