Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024
Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan pada hari ini.

tidak kumuh.DKUKMPP Bulungan.

Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

Penertiban ini mengacu pada Paraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota.tim gabungan juga akan melakukan penertiban di wilayah perkotaan.ungkapnyaLangkah penertiban ini dilakukan agar kedepan kawasan Tanjung Selor lebih tertata.

Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

Plt Asisten II Setkab Bulungan Iwan Sugianta mengatakan penertiban ini sebagai tindak lanjut atas diterbitkannyasurat peringatan larangan PKL yang meninggalkan gerobak tempat jualan.sejumlah gerobak yang masih ditinggalkan di lokasi diangkut oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bulungan.

Berlaku! Tarif Naik 10 Persen di Tol Cipali Mulai 30 Oktober 2024

Kami juga sudah sampaikan kepada seluruh PKL bahwa di sepanjang Tepian Sungai Kayan tidak boleh ada gerobak yang ditinggalkan setelah berjualan.

DPRKPP Bulungan dan Dishub Bulungan.Pada Kamis 2 Januari.

kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta.Yusril menjelaskan.

wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK.kan terkait dengan Presiden juga.