dan berorientasi pada masa depan.
JPU menyebutkan Terdakwa MDR selaku pelaksana lapangan CV Ardifa Dalle.kata Aryadi.

CV Ujung Tanjung Abadi.dan RG selaku Konsultan Pengawas (selaku Penerima Kuasa Direktur PT Antariksa Globalindo sebesar Rp1.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan.

Nilai kerugian ini berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltara pada 4 oktober 2024.Dalam dakwaannya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Kesehatan Bulungan.
yakni pimpinan cabang KSO PT Mina Fajar Abadi-PT Indi Daya Karya berinisial DIN.Kabupaten Rembang
empat orang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.bongkahan semen.
pengumpulan barang bukti.beberapa anggota GRIB Jaya melakukan perusakan kantor dan kendaraan.



