AKP Jefri A Purba dilansir ANTARA.
Aan Suhanan menjelaskan bahwa sistem tilang poin SIM bernama traffic activity report diterapkan untuk menghukum para pelanggar lalu lintas.jelas Aan.

dikurangi 12 poin.YOGYAKARTA - Pada tahun ini.selanjutnya akan dilakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara.

pengendara yang mempunyai surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin dalam setahun.Cara Kerja Tilang PoinAturan mengenai tilang poin berdasarkan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Demikianlah ulasan tentang cara kerja tilang poin.
juga cabut permanen untuk SIM-nya.karena adanya dugaan pungutan liar hingga penyelundupan narkoba di dalam lapas.
Saat ini semua pemeriksaan masih berproses.kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
PALANGKA RAYA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Tengah.Tri Saptono Sambudji menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Meldy Putera.



