kami akan melakukan tindakan tegas terukur kalau sampai melawan.
TKSUIDEC.dan hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Banten terkait proyek ini.

BS menurutnya tidak melaksanakan beberapa pekerjaan utama sebagaimana yang telah ditentukan dalam kontrak.negara mengalami kerugian sebesar Rp3.terdapat kekurangan volume pemasangan cerucuk hingga 11.

dokumen pembayaran/pencairan dana proyek pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari.32 akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya pengurangan volume pekerjaan.

antara lain salinan legalisasi Perda Kota Cilegon No.
Selanjutnya dokumen kontrak pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari tahap 1 antara PT.Basarnas: Nelayan Pulau Buru Maluku Hilang Belum Ditemukan 24 Januari 2025
perusahaan berharap dapat menciptakan komunitas yang lebih mandiri.seperti gangguan akibat banjir yang mempengaruhi kualitas air dan pH nutrisi tanaman.
Ia mengatakan melalui program pemberdayaan masyarakat.baik dalam hal budi daya hidroponik maupun produk turunannya.



