Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta
Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

untuk jumlah saksi yang sudah diperiksa sementara sebanyak 44 orangNanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan.

jelas Irjen Hary.Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan motoris SB Iqzza Express yang mengalami kecelakaan di Sungai Temangga Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Polda Kaltara juga telah membuka posko informasi untuk keluarga korban guna memberikan pembaruan terkait perkembangan pencarian.ujar Kapolda.Motoris SB Iqzza Express sudah kita amankan di Polresta Bulungan untuk diperiksa atau dimintai keterangan.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan.4 penumpang meninggal dunia.

Otoritas Korsel Larang Berselancar saat Mabuk mulai Tahun Ini, Pelanggar Terancam Denda Rp11 Juta

Magdalena mengungkapkan.

Kapolresta Bulungan Kombes Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Polresta Bulungan.JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian tas di kawasan SUGBK Senayan.

11:55 | BERITA Netizen Sebut Pesta LGBT di Jakarta di Back Up Pejabat 06 Februari 2025.beberapa barang yang diambil ikut kami amankan.

Firman ditangkap karena melakukan pencurian di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.Firman ketahuan mencuri tas yang berisi handphone.