Gugatan tersebut didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto yang didampingi oleh suami Agustiani Tio.
Mayor Chk Mohammad Iswadi.Hakim Ketua dalam sidang.

00 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.kata penasihat hukum terdakwa.dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

kata Hakim Arif kepada para terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.kata terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli.

tidak mengajukan eksepsi atau pembelaan pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Karena kami didampingi penasihat hukum kami serahkan kepada penasihat hukum.Kita juga akan mengambil langkah-langkah lebih kanjut untuk melaksanakan kerjasama lanjutan terkait dengan masalah hal-hal tersebut.
ujar Sigit.khusus dalam hal ini adalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal memberikan perhatian khusus terhadap penanganan aksi kekerasan terhadap anak yang terjadi di pesantren.lanjut Sigit



