bukan orang Palestina.
serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor post tarif atau kode HS pada dokumen pemberitahuan impor barang atau PIB.dan Singapura.

Kasus kedua yakni penyelundupan rokok di wilayah Kelurahan Kelederan.Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini.Modus yang digunakan tersangka pada kasus ini yakni menggunkan pita cukai yang tak sesuai dengan peruntukannya.

PT NRS melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan.Kelurahan Cikarang Selatan.

dengan harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan lainnya.
Kasus tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp64 miliar.Laporan tersebut menyertakan persetujuan antara pengusaha dengan oknum kepala dinas kala itu melalui surat bernomor 653/10/DPUPRPR/MP/I/2020 tanggal 28 Januari 2020 berisi alokasi pengganti 40 hektare lahan fasos-fasum peruntukan kampus yang terkena trase kereta cepat.
Minggu lalu ada empat orang ya yang sudah diperiksa.pengusaha yang sama kembali mengajukan permohonan revisi master plan tata ruang dimaksud yang kemudian disetujui lagi oleh pelaksana tugas kepala dinas terkait melalui surat bernomor :653/012/DCKTR-PTR/MP/2021 Mei 2021.
JABAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mulai menyidik perkara dugaan korupsi pemanfaatan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) melibatkan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan pengembang properti dan kawasan industri.Ditunggu saja perkembangannya nanti akan diinfokan kembali.



