Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Menurut Medi.

segera tetapkan sebagai tersangka.Bambang Anggono; mantan Manager Enjiniring PT PLN UIK SBS.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Budi Widi Asmoro; dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.Mereka adalah mantan General Manager pada PT PLN UIK SBS.Januar Eka di lokasi.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

Adapun PT TEI dan PT HJM disebut Januar masih punya hubungan keluarga dengan Hengky.Jakarta Selatan pada Rabu.

Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara

05:10 Dalam kasus ini.

tiga orang sedang diadili di Pengadilan Tipikor Palembang.kata Khozin.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin.komunikasi publik harus dilakukan secara obyektif.

karena IKN ini juga Asta Cita.Merespons hal ini.