Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan

Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan
Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan

Termasuk tindakannya yang mencerminkan tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim PN Surabaya.Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian seorang wanita berinisial DS yang merupakan kekasihnya sendiri.

Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan

KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan.tiga terdakwa yang merupakan hakim dari PN Surabaya.selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.

Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan

Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi.Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Polisi Larang Sahur on The Road di Bandung Digelar di Jalanan

Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

serta pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 lalu.

push({}); Lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul Bilang Saja.penyanyi 38 tahun tersebut meyakini bahwa dirinya tak bersalah dan kebenaran pasti akan menemukan jalannya.

yang seolah menyiratkan langkah hukum selanjutnya yang bakal dia tempuh setelah digugat.Agnez juga menyentil orang-orang yang menurutnya berlindung dalam kalimat demi keadilan.