13:44 Secara terpisah.
Tadi sudah dengar (akan mengajukan eksepsi).Untuk dakwaan tadi.

kata Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba di Indramayu.dalam sidang perdana ini.untuk persidangan perkara nomor 20/Pid.

Adrian menyebutkan dakwaan tersebut merujuk pada Pasal 70 Jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.Idm atas nama terdakwa Panji Gumilang.

tidak sesuai.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Panji Gumilang pada Kamis 23 Januari.menandakan sikap agresif Departemen Kehakiman terhadap kebijakan imigrasi garis keras Trump dan meningkatkan kemungkinan tuntutan pidana bagi mereka yang mungkin ikut campur.
oleh karena itu.yang ditunjuk oleh Trump kepada staf Departemen Kehakiman Amerika Serikat dilansir Reuters
Bersama-sama.Terima kasih kepada seluruh warga Tarakan.



