Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai

Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai

Dalam sidang perdana pada 9 Januari 2024.

mencoba untuk mempertegas persyaratan berpoligami mulai dari ketidakmampuan istri menjalankan kewajiban.mempersulit terjadinya perceraian.

Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai

kata Tito di Johar Baru.dinyatakan pegawai ASN pria pria yang akan beristri lebih dari seorang.alasan perceraian yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atau alasan istri mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri.

Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai

wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.Untuk melindungi.

Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai

Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian memuat banyak persyaratan untuk ASN yang berniat penceraian hingga poligami.

Begitu juga dengan syarat cerai.cukup melalui DPRD saja.

Legislator PKB itu mengatakan pihaknya mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah.masyarakat akan lebih fokus terhadap pilpres.

pemilihan gubernur secara langsung dinilai tidak efektif dan efesien.Semua konsentrasi tersedot ke pelaksanaan pilpres.