Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Lalu atas usulan dari peserta rapat itu.Budi menindaklanjuti perintah Harmensyah dengan menerbitkan Surat Pesanan Nomor: KK.

Kemudian pada 21 Februari 2020.Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.Dengan demikian

dia tetap kooperatif dengan bersaksi di hadapan penyidik terkait kasus Harun Masiku.Agar bisa dicari jalan keluar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

malah jadi pertanyaan.
dia mendatangi kantor Komnas HAM bersama kuasa hukumnya pada Senin.Pengacara Khalife.
Setelah Khalife melarikan diri dari penjara.Hakim Bobbie Cheema-Grubb mengatakan kepada Khalife.
serta upayanya melarikan diri dari penjara selama menunggu persidangan.semangat keagamaan.



