Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU

Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU
Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU

Selasa (11/2) malam.

17:43 Kabid Humas Polda DIYKombes Ihsan mengungkapkan para bandar menggunakan perangkatremoteuntuk mengendalikan hasil lemparan dadu.anggota komplotan tersebutjuga menggunakan akun untuk berpura-pura sebagai pemain guna menarik korban lain agar ikut bertaruh.

Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU

dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.yang juga pemilik akun.Mereka tertangkap tangan di Yogyakarta.

Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU

dan SR (27).dan operator.

Diperiksa 5 Jam, Eks Pengacara Bos Prodia Masih Berstatus Saksi dalam Kasus TPPU

modus mereka sama.

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka saat siaran masih berlangsung.itu artinya kamu menghalangi penyelidikan.

Juga terlihat kuasa hukum Sekdes.Salah satu anggota Bareskrim Polri meminta tolong untuk kepada mereka untuk menghubungi pemilik rumah agar kembali.

datang seorang pria mengaku sebagai abang ipar Seno.Lantaran hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru.