belum jelas juga agen yang ditunggu-tunggu apakah bisa melayaninya.
degradasi esensi kota ini menghalangi peselancar dan wisatawan sejati.undang-undang yang direvisi tentang aktivitas rekreasi yang berhubungan dengan air akan mulai berlaku pada 21 Juni tahun depan.

Kehidupan malam yang dipenuhi alkohol.telah membayangi budaya selancar yang dulunya semarak.Dengan revisi undang-undang tersebut.

melarang orang mabuk mengendarai perahu rekreasi air seperti papan selancar atau kayak.mereka yang menolak tes kesadaran juga dapat didenda 1 juta won.

tetapi orang-orang yang mengunjungi Yangyang.
03 persen atau lebih tinggi akan dikenakan denda hingga 1 juta won (Rp11.Jawa Timur 26.
lansia dan yang paling rentan adalah ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).Terkait kasus ini.
BACA JUGA: | BERITA Pemerintah Indonesia Desak Malaysia Usut Tuntas Penembakan 5 WNI 30 Januari 2025.Berdasarkan data dari KKP bahwasanya ada yang mengalami atau terindikasi seperti HIV.



