Asep menjawab diplomatis.
Kehadiran lumba-lumba menunjukkan indikasi positif bahwa kualitas lingkungan perairan di Kepulauan Seribu semakin membaik.mulai menunjukkan hasil.

02:05 Ia juga berharap momen ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan laut demi keberlanjutan ekosistem.kata Asep kepada wartawan.seperti pengelolaan sampah dan pembersihan perairan di sekitar Kepulauan Seribu.

sebuah pulau berpenghuni.Kepulauan Seribu.

lumba-lumba kerap terlihat di perairan yang dekat dengan Pulau Pramuka.
Asep menjelaskan.Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri cekcok yang diduga penyebabnya karena korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO melalui aplikasi MiChat.
Meski sempat kabur.pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sang istri dalam kondisi bersimbah darah di rumah tersebut.
10 JanuariSN dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.Pasal Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.



