23 Januari.
Badan Penyelenggara Haji (BPH).JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

keputusan diambil setelah berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI.Salah satu catatan yang jadi perhatian adalah ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang ditetapkan oleh pemerintah.Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag.

7 Januari.dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji khususnya dalam kerangka pencegahan korupsi.

Pembahasan soal pelaksanaan ibadah haji bakal dilaksanakan.
dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada hari ini.ujar Bima Arya di Istana Negara.
dan pembekalan akan dilakukan secara bertahap untuk setiap gelombang pelantikan.termasuk untuk gubernur.
Kurikulumnya sedang dirumuskan bersama Lemhannas.Bima menyebutkan hal ini masih dalam tahap diskusi teknis.



