Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik

Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik
Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik

pengajuan kedua meskipun dari BPN menyebut suratnya belum masuk tapi proses ke KKP sudah dilakukan.

Perkara Nomor 51/PHPU.Mahkamah juga telah mengirimkan salinan putusan kepada para pihak yang berperkara.

Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik

GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)3.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)16.WAKO-XXIII/2025 (Walikota Palopo)3.

Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik

Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)33.

Aliran Dana BTS Diduga Masuk ke Tiga Parpol, Mahfud MD: Saya Tidak Akan Masuk ke Urusan Politik

Perkara Nomor 272/PHPU.

Perkara Nomor 43/PHPU.tim KPK diinterogasi hingga dini hari.

anggota tim penindakan KPK justru mendapat kekerasan verbal maupun fisik.saat itu tim penindakan yang terdiri dari lima orang ditangkap oleh sekelompok orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan.

Anggota tim Biro Hukum KPK itupun merinci.Upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon (Hasto Kristiyanto) tidak bisa dilakukan.