RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Berdasarkan laporan tersebut.Kejari Pidie melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

4 miliar lebih terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Mon Krueng Baro.4 miliar lebih.kata Suhendra.

menyita uang tunai sebesar Rp1.tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp1.

AG selaku Kepala Bagian Teknik/Operasi Perusahaan Umum Daerah Tirta Mon Krueng Baro.
serta FS selaku penyedia bahan kimia.KPK mengusut dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024.
modus korupsi yang digunakan adalah pemberian fiktif kepada 39 debitur.AS dan MIA.
Ada sejumlah hal yang didalami.Pendalaman yang sama juga dilakukan terhadap dua saksi lainnya.



