ujar Trubus.
dan kami akan mengecek juga ke sisi sebelah.JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melakukan pengecekan terhadap video viral mengenai warga negara asing (WNA) asal China menyelipkan uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai.

tinggal klarifikasi dari orangnya.Adapun saat ditanyai tanggal terjadinya peristiwa dalam video viral.Ia memastikan bakal memeriksa petugas yang terkait dengan video viral itu.

kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Plaza Timur.peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Saffar menjelaskan.
Kan kami mengecek ke sisi sebelah kami.masyarakat tertib dalam berlalu lintas yang berujung pada rasa aman dan nyaman saat berkendara.
kata Latif.Hal itupun menjadi sorotan karena bisa dikatakan masih kurangnya kesadaran masyarakat dengan aturan berkendara.
Seluruhnya diawali dengan pelanggaran aturan berlalu lintas.JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat penurunan angka kecelakaan pada 2024 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.



