besar sekali.
Untuk selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Lapas Singkawang selama 20 hari.Kejaksaan Negeri Singkawang sudah menyiapkan sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum.

Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang.18:56 Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak.Namun sebelum 20 hari kita akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Singkawang.

Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.Polres Singkawang menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.

Dalam persidangan nantinya.
Untuk kasus ini kita akan menunjuk enam orang jaksa penuntut umum dalam persidangan tersangka nantinya di pengadilan.Mataram (Nusa Tenggara Barat).
Serang (Banten).Kamis pagi.
Kota-kota tersebut antara lain Jakarta.serta Sorong dan Manokwari (Papua Barat).



