Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim

Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim
Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim

kata Abdul Muhari dalam keterangannya.

printer.dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim

Kemudian pasutri itu mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Kecamatan Balung.Tersangka melakukan itu dengan harapan menghilangkan kewajiban dalam pembayaran kredit di bank tersebut.dan komputer yang sudah kami sita sebagai barang bukti.

Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim

ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).17:29 Kapolres Jember memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan tersangka.

Soal Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto, Polri : Kalau Ada Pidana Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus tersebut terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim dan saat kredit berjalan.

Pasutri tersebut berinisial HB (40) dan IS (38) warga Kecamatan Sumbersari.menuduh Hamas membuat tuntutan pada menit-menit terakhir dan membatalkan perjanjian.

kata pejabat AS tersebut.dan pemungutan suara dijadwalkan Kamis.

JAKARTA - Israel menunda mengadakan rapat kabinet pada Kamis untuk meratifikasi gencatan senjata dengan Hamasujar Menhut.