Seperti pemilu nasional.
Paulus Tannos masih tercatat sebagai Tjin Tian Po.yang bersangkutan belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
bahwa berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM.Dengan dasar itu.Permohonan pengubahan itu tercatat pada 2018.

Saya ingin sampaikan bahwa ada dua kali yang bersangkutan ingin mengajukan melepaskan kewarganegaraanLahan Pertanian Hingga Masjid Agung Terdampak Banjir Bandang di Bima NTB 21 Januari 2025.

warga masih berusaha menyelamatkan barang-barangnya yang masih bisa dipakai.
setelah hujan deras selama beberapa hari terakhir.Masyarakat asing yang masuk tanpa izin termasuk dalam pelanggaran yang akan dikenakan tindak pindana.
Setiap masyarakat adat memiliki hukum adat dengan penamaannya masing-masing.sesuai kepentingan nasional dan negara.
dan pemeliharaan tanah.Kuasa hukum Lukas mengatakan putusan hukum adat atas kasus kliennya diinginkan oleh masyarakat Papua.



