pihak kepolisian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan menelusuri identitas pelaku melalui akun media sosialnya bernama Rozi.
Bagi yang baru pertama kali membeli tanah atau rumah.ada dua dokumen penting yaitu Akta Jual Beli (AJB) dan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB).

Jika demikian.diperlukan pengurusan balik nama sertifikat tanah.Jual beli ini bisa dilakukan oleh pelaku pembangunan sebelum pembangunan rusun atau dalam proses pembangunan rumah tunggal dan rumah deret yang dibuat di hadapan notaris.

Untuk rumah tunggal atau rumah deret keterbangunannya minimal 20 persen dari seluruh jumlah unit serta ketersediaan prasarana.tanah atau rumah secara resmi telah berpindah kepemilikan kepada pembeli.

tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang (yang tidak tercatat dalam sertifikat).
Status kepemilikan tanah.Rabu (29/1/2025).
Sedangkan korban ketiga yang berhasil ditemukan oleh tim SAR Gabungan atas nama Nurdin pada koordinat 4 253.Korban Andi Arisal berhasil ditemukan pada koordinat 4 712.
70E dengan radius +/- 3.Kpal tenggelam dan ada delapan orang selamat.



