Penjaringan.
dan Bripka Ready Pratama.Dalam sidang.

didemosi 6 tahun.eks anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

keduanya dinyatakan bersalah dan disanksi demosi selama 8 dan 5 tahun.Keduanya berinisial HJS dan LH.

Ipda Win Stone dan AKP Rio Hangwidya Kartika yang disanksi demosi selama 8 tahun.
HJS yang merupakan Aipda Hadi Jhontua Simarmata dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.33 pagi waktu setempat pada Hari Rabu.
Tidak ada bentrokan fisik selama pelaksanaan surat perintahmaka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum.
JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan.Karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugian negara sepeserpun dalam kasus ini.



