Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran

Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran
Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran

BP2MI Pusat.

Satpol PP Garut menindaklanjuti perkara peredaran minuman keras yang melibatkan dua orang inisial MP dan DC untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.dia (DC) ketangkap lagi untuk kasus yang sama yaitu pengedar miras.

Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran

sedangkan pelaku kedua atas nama DC divonis kurungan dan denda.selanjutnya barang bukti miras berbagai jenis dan merek itu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Garut.Saat sedang berproses tangkapan pertama.

Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran

Perkara peredaran miras itu.Helena Octavianne menambahkan.

Buntut Kejadian di Glodok dan Kemayoran, Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Risiko Bahaya Kebakaran

semua dari kurun waktu Oktober (2024) sampai Januari (2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Garut.Irwan Anwar kepada Kombes Pol.

Mohammad Syahduddi.JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol.

Kapolda meminta kualitas kinerja dan prestasi dapat terus ditingkatkan.Terima kasih atas kinerja dan dedikasi para pejabat yang lama.