Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban ke Desa Kokota Jaya.
Uang itu diserahkan melalui Erintuah Damanik selaku hakim yang menangani perkara Ronalad Tannur.Sehingga kalo uang tersebut dikonfersi menjadi rupiah kurang lebih sebesar Rp21.

600 dan dolar Singapura atau SDG sebanyak 1.JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua rumah milik eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.87 juta di kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Jakarta Pusat dan Palembang.penggeledahan dilakukan di dua rumah milik Rudi Suparmono yang berada di kawasan Cempaka Putih.

ada juga dolar Amerika Serikat atau USD senilai 388.
Eks Ketua PN Surabaya itu dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat.dia sempat ditegur oleh beberapa rekannya.
Merasa keberatan dengan perlakuan oknum polisi.Saat berada di rumah.
TK menceritakan kejadian ini bermula saat dirinya sedang bermain kembang api di tengah jalan.Polisi itu pun segera pergi setelah beberapa orang kerabat TK datang untuk menjamin keamanan agar yang bersangkutan tidak lagi berbuat onar.



