JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero).
di sebuah hotel di Medan.dimana seorang ayah dan anaknya menganiaya tetangganya hingga tewas.

sementara AK menusuk paha dan punggung korban.Sumatera Utara.Korban bertemu dengan Bakti Kaban (BK) di warung kopi.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Bethesda Sunggal akibat luka tusukan di rusuk.

Terjadi pertengkaran di mana korban diduga mengancam AK.
Berdasarkan hasil penyidikan.Kan partai itu kan bukan milik perorangan.
sebuah petaka besar jika seorang sekjen partai terlibat hukum atas kasus korupsi.Turut prihatin.
harus diperbaharui ya semuanya.kata Effendi.



