sekarang tinggal menunggu jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan pada tanggal 8 Januari dan akan masuk dalam beberapa panel.
Apabila somasi tersebut dilanggar.Namun begitu.

DJKI mempersilakan platform digital yang mengomersialisasikan karya cipta untuk memiliki kebijakan masing-masing dalam rangka melindungi hak setiap kreatornya.Menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang.tetapi juga mengganggu ekosistem industri kreatif.

pencipta dan pemegang hak cipta dapat melapor ke penyidik Polri atau Penyidik PNS DJKI.DJKI pun mendorong semua pencipta mencatatkan karya ciptanya melalui sistem elektronik e-HakCipta.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menanggapi lagu terbaru grup musik Radja berjudul Apa Sih yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial karena diduga menjiplak lagu APT milik penyanyi internasional Bruno Mars dan Rose BLACKPINK.
tutur Agung.Saat itu pelaku menumpang tidur di kosan korban.
Pelakumenggasak barang-barang korban.Iqbal Pangestu (32) asal Tangerang yang mencuri barang-barang milik pacarnya sendiri bernama Luluk (25).
love scamming adalah salah satu modus dalam cyber crime.kartu debit BCA dan kalung emas dengan total kerugian Rp29 juta.



