Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang

Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang
Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang

BATAM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi proses penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu berada di Bandara Internasional Changi Singapura.karena prosesnya masih berjalan.

Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum memerinci soal penangkapan itu.Saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut.Termasuk membenarkan Paulus ditangkap di Bandara Internasional Changi Singapura.

Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang

Kita tunggu saja sama-sama updatenya.KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu.

Selain Dipecat, Sales di Jakbar Dianiaya karena Minta Keringanan Utang

Sumber ini menyebut Paulus baru saja berpergian dari luar negeri.

kata sumber VOI saat dikonfirmasi.Fauzi mengatakan.

juga mempunyai sumber daya manusia yang bisa diajak untuk mengelola tambang.Dia meminta agar tidak ada pihak yang meremehkan kemampuan dua ormas keagamaan itu dalam mengelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

sehingga bisa diajak duduk bersama untuk mengelola tambang secara profesional.punya SDM cukup banyak.