Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak
Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

katanya di kompleks Istana Kepresidenan.

atau 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Erlangga mengatakan berkas perkara empat tersangka sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa KPK sehingga sudah siap untuk disidangkan.

Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

Majelis hakim yang memimpin sidang juga sudah ditetapkan.JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara eks Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Solhan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin untuk selanjutnya disidangkan.Dalam perkara ini Solhan Cs disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b.

Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

ketiga tersangka lainnya yakni mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.Humas PN Banjarmasin Rustam Perluhutan membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut

Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

Humas PN Banjarmasin Rustam Perluhutan membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.

Erlangga mengatakan berkas perkara empat tersangka sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa KPK sehingga sudah siap untuk disidangkanSaya katakan dokumen ini belum siap.

BACA JUGA: | BERITA Pasukan Ukraina Hancurkan Kendaraan Artileri Howitzer Korea Utara 19 Februari 2025.Kunjungan Zelenskiy ke Ankara bertepatan dengan pertemuan antara pejabat AS dan Rusia di Riyadh.

Kami siap untuk dialog seperti itu.Namun ketika Anda mengatakan ini adalah rencana kami untuk mengakhiri perang.