4 miliar lebih.
tersangka Diding memperagakan adegan penyerahan paket sabu sebanyak empat kilogram dari Toni (DPO) yang merupakan kaki tangan tersangka Helen.Sementara itu tersangka Helen di titip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Sengeti.

Lokasi pertama rekonstruksi di Pulau Pandan.Kemudian dijemput oleh kurir lain menggunakan sepeda motor untuk diecer ke bandar.katanya di Jambi.

JAKARTA - Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Jambi merekonstruksi kasus transaksi narkoba yang melibatkan bandar asal Jambi Helen dan Didin alias Diding di dua lokasi di Kota Jambi.Muaro Jambi.

Setelah sabu diterima.
setelah proses rekonstruksi selesai.sudah ditangkap.
Kami juga menemukan barang bukti seperti alat-alat las23:16 Menindaklanjuti informasi tersebut.
serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Jika dihitung dari lima kali produksi.



