Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT

Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT
Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT

Mari kita sama-sama terus memberikan pendidikan demokrasi di masyarakat.

Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergiBeliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergi.

Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT

keduanya berinisial SP dan C.Arsin membuat pengakuan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar di rumahnya di Jalan Kali Baru.Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod.

Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT

Bisa dibilang seperti itu.kuasa hukum Arsin yakni Rendy.

Bawa Anak Panah dan Busur, 3 Orang jadi Tersangka Bentrok Antarpemuda di Alor NTT

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebanyak 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod.kemudian akan menjalani retreat di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan itu.tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retreat kepala daerah tersebut.

APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).